MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Nama : Yushinta Ayu Rahma
Prody : TI
NIM : 130403010006
Imam Ghozali, S.Ag, M.Pd.I
Universitas Kanjuruhan Malang
(UNIKAMA)
Tahun Pelajaran 2014
KATA PENGANTAR
Assalamu
Alaikum Wr. Wb.
Segala
puji bagi allah yang telah menurunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi segenap
manusia .dan semoga rahmat dan kesejahteraan dilimpahkan kepada jujungan kita
,nabi Muhammad rasul yang terahir yang telah membawa kita dari alam jahiliyah
menuju alam ilmiyah , dan kepada para ulama’ dan para pemeluk islam dimanapun
berada .
Teriring
rasa syukur ke hadirat allah SWT. Yang telah melimpahkan rahmat dan taufiqnya
kepada kami , sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami yang membahas
tentang :
1) Hukum
Berpartisipasi dalam Perayaan Agama Nasrani
2) Perayaan
Valentine’s Day sebagai Syi’ar Agama
Nasrani
3) Aliran-aliran
Sesat dan Menyesatkan yang Berkembang di Indonesia
4) Implementasi
Iman dan Taqwa dalam Kehidupan Modern
5) Pendidikan
dalam Perspektif Aswaja
Kepada
para ulama’ dan pembaca ,kami mengharapkan tegur sapanya dalam mengevaluasi
makalah kami ini untuk perbaikan dan penyempurnaan makalah kami selanjutnya
Billahi
taufiq Walhidayah
Summassalamu
Alaikum Wr. Wb
BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Indonesia adalah sebuah negara yang banyak memiliki
keanekaragaman baik dari segi suku agama ras dan antar golongan (SARA).kemudian
Agama merupakan jawaban terhadap kebutuhan rasa aman terutama pada hati
manusia, banyak umat manusia yang telah merasa menemukan agama/ jalan hidupnya
sesuai dengan keyakinannya sendiri sendiri.
Setiap agama juga mempunyai hal hal mitos yang dipercaya oleh umatnya yang kemudian membuat mereka percaya dan memuja apa yang telah mereka anggap sebagai suatu kekuatan yang luar biasa, berbagai agama memberikan nama yang berbeda pada apa yang disebut sebagai kekuatan luar biasa tersebut .
Dalam melaksanakan pemujaan ada yang dilaksanakan setiap hari dan ada juga yang seminggu sekali atau setiap tahun sekali, selain pemujaan terhadap kekuatan luar biasa tersebut para umat beragama juga melaksanakan dan merayakan upacara yang dilaksanakan tiap tahun untuk menghormati hari hari bersejarah dalam sejarah keagamaan mereka., Oleh karena itu dalam makalah ini nanti kita akan membahas tentang :
Setiap agama juga mempunyai hal hal mitos yang dipercaya oleh umatnya yang kemudian membuat mereka percaya dan memuja apa yang telah mereka anggap sebagai suatu kekuatan yang luar biasa, berbagai agama memberikan nama yang berbeda pada apa yang disebut sebagai kekuatan luar biasa tersebut .
Dalam melaksanakan pemujaan ada yang dilaksanakan setiap hari dan ada juga yang seminggu sekali atau setiap tahun sekali, selain pemujaan terhadap kekuatan luar biasa tersebut para umat beragama juga melaksanakan dan merayakan upacara yang dilaksanakan tiap tahun untuk menghormati hari hari bersejarah dalam sejarah keagamaan mereka., Oleh karena itu dalam makalah ini nanti kita akan membahas tentang :
1) Hukum
Berpartisipasi dalam Perayaan Agama Nasrani
2) Perayaan
Valentine’s Day sebagai Syi’ar Agama
Nasrani
3) Aliran-aliran
Sesat dan Menyesatkan yang Berkembang di Indonesia
4) Implementasi
Iman dan Taqwa dalam Kehidupan Modern
5) Pendidikan
dalam Perspektif Aswaja
Seperti yang terjadi di indonesia telah kita ketahui bahwa
agama-agama di indonesia yaitu agama islam,kristen,budha,hindu,konhuchu dll.dalam
suatu agama tersebut memiliki hari-hari besar agamanya masing-masing dan
pastipun banyak di kalngan masyarakat yang belum mengerti atau memahami hal-hal
tersebut.
Sebagai manusia kita tidak bisa menafikan bahwa kita adalah makhluk
social. Karena dalam hidupnya, manusia tidak terlepas dari adanya manusia lain.
Mereka saling berinteraksi, terutama dalam memenuhi hajat hidupnya. Walaupun
pada realitanya banyak terjadi perbedaan-perbedaan di antara mereka, tetapi itu
semua tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak berinteraksi bahkan saling
membenci. Karena pada hakekatnta perbedaan itu adalah sunatullah yang
harus kita sikapi dengan arif.
Apalagi walaupun berbeda-beda, tetapi pada dasarnya semua manusia
itu adalah saudara dan mempunyai persamaan sebagai makhluk Allah. Bahkan hingga
sampai perbedaan agama, sebagai suatu perbedaan yang sangat mendasar. Kita
masih diwajiblkan untuk saling menghormati dan mengasihi. Akan tetapi pada
praktiknya justru masih banyak terjadi perdebatan.
2. RUMUSAN MASALAH
1)
Apa Hukum Mengucapkan Selamat
Natal (Hari Besar Agama Lain)?
2)
Apa Hukum Memakan Hidangan dalam Perayaan Agama Nasrani?
3)
Apakah Valentine’s Identik dengan Pergaulan Bebas (free
sex) dan Perzinaan?
4)
Apa saja Aliran-aliran Sesat dan Menyesatkan yang
Berkembang di Indonesia?
5)
Apa Pengertian Iman dan Taqwa?
3. TUJUAN
1)
Untuk mengetahui hukum Mengucapkan
Selamat Natal (Hari Besar Agama Lain)
2)
Untuk mengetahui hukum Memakan Hidangan dalam Perayaan Agama Nasrani
3)
Untuk mengatahui apakah Valentine’s Identik dengan Pergaulan Bebas (free
sex) dan Perzinaan
4)
Untuk mengatahui apasaja Aliran-aliran Sesat dan Menyesatkan yang Berkembang di Indonesia
5)
Untuk mengetahui Pengertian Iman dan Taqwa
4. MANFAAT
1)
Mahasiswa dapat mengetahui hukum
Mengucapkan Selamat Natal (Hari Besar Agama Lain)
2)
Mahasiswa dapat mengetahui hukum
Memakan Hidangan dalam Perayaan Agama
Nasrani
3)
Mahasiswa dapat mengatahui
apakah Valentine’s Identik dengan
Pergaulan Bebas (free sex) dan Perzinaan
4)
Mahasiswa dapat apasaja Aliran-aliran Sesat dan Menyesatkan yang Berkembang di Indonesia
5)
Mahasiswa dapat mengetahui Pengertian Iman dan Taqwa
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Hukum Berpartisipasi dalam Perayaan Agama Nasrani
A.
Analisis Permasalahan Hukum Mengucapkan Selamat Natal (Hari Besar
Agama Lain)
Banyak ulama berpendapat bahwa mengucapkan “selamat Natal” dilarang
oleh ajaran Islam. Di antara adanya larangan ini adalah bahwa mengucapkan
“selamat Natal” berarti membenarkan ajaran Kristen. Alasan lain adalah bid’ah, “semua
bid’ah itu sesat, dan segala kesesatan itu berada dalam neraka”. Alasan
lain yaitu menyerupai orang kafir, “barang siapa yang serupa dengan suatu
kaum, maka ia termasuk bagianya”. Sebagaimana telah menjadi pengetahuan
umum, bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengharamkan ucapan “selamat
Natal” atau yang serupa dengan itu , dengan alasan teologi di atas.
Akan tetapi alasan tersebut tidak
begitu saja diterima, karena ternyata banyak juga nash yang secara eksplisit
atau implisit membolehkan hal tersebut. Seperti sikap atau tindakan seorang
muslim terhadp golongan non muslim yang menerima kaum muslim, tidak memusuhi,
tidak menyakiti dan tidak membunuh. Berikut adalah firman Allah dalam surat al
Mumtahanah ayat 8-9:
“Allah tiada melarang kamu untuk
berbuat baik dan berlaku adil orang-orang yang tiada memerangi karena agama dan
tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu
menjadikan kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir
kamu dari negerimu serta membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barang siapa
yang menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang dzalim.” (al-Mumtahanah: 8-9)
Dalam dua ayat di atas, Allah
membedakan antara orang-orang yang berserah diri kepada kaum muslimin dan
orang-orang yang memerangi kaum muslimin. Jadi Allah membolehkan kepada kita
untuk berkawan dan bergaul kepada orang-orang non muslim yang tidak memusuhi
Islam. Akan tetapi melarang berkawan atau bergaul dengan dengan orang non
muslim yang memusuhi Islam. Artinya kita boleh untuk berbuat baik kepada mereka
selagi mereka tidak memusuhi kita, bahkan kita juga di haramkan untuk membunuh
orang kafir semacam itu. Adapun salah satu berbuat baik kepada mereka adalah
mengucapkan salam, atau hal lain yang serupa.
Dalam sebuah riwayat dari Asma binti
Abu Bakar diceritakan abhwa seseorang datang kepada Rasulullah dan berkata:
“Wahai Rasulullah, Ibuku datang padaku dan ia masih musyrik, tetapi ia
mencintaiku (sering menghubungi dan member hadiah). Apakah aku harus
berhubungan (bergaul denganya)?” Beliau bersabda: Pergaulilah ibumu (meskipun
pada saat itu ibumu masih musyrik)”. Maka seperti yang telah kita ketahui bahwa
Islam tidak keras (kasar) dalam bersikap kepada ahli kitab.[7] Sampai al Qur’an sendiri
membolehkan untuk memakan makanan mereka. Seperti Firman-Nya:
“Makanan (sembelihan) orang-orang
yang diberi al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi
mereka.(dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di
antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di
antara orang-orang yang diberi Alkitab sebelum kamu.” (al Maidah: 5).
Tidak hanya nash dalam al Qur’an,
perintah untuk berbuat baik kepada umat non muslim juga diperintahkan oleh Nabi
SAW melalui hadits-haditsnya. Seperti hadits Rasulullah saat berpesan pada Abu
Dzar:
اِتَّقِ اللّه حَيْثُمَا كُنْتَ وَاَتْبِعِ السَّيِّئَةَ
الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Bertaqwalah kepada Allah di mana saja kamu berada, ikutilah
perbuatan jelek dengan perbuataan baik yang akan menghapusnya, dan bergaulah
dengan manusia dengan baik”. (HR Tirmidzi dan Ahmad)
Dalam hadits di atas Rasulullah
menyebutkan “pergaulilah manusia” bukan “pergaulilah kaum muslim” dengan
baik. Rasulullah juga menganjurkan agar umat Islam bergaul dengan ramah
terhadap orang-orang non muslim, sekaligus untuk berhati-hati terhadap tipu
daya dan maker mereka.[9] Dalam hadits muttafaq alaih dan
Aisyah juga disebutkan bahwa suatu ketika beberapa orang Yahudi masuk menemui
Nabi SAW, seraya mengucapkan selamat, “As sam bagimu Muhammad (artinya
adalah celaka atau maut)”. Aisyah ra yang mendengar itu langsung berkata, “bagi
kalian as sam dan laknat wahai musuh-musuh Allah.” Kemudian Rasulullah
menghentikanya seraya bersabda:
مَهْلاً يَا عاَئِشَةُ اِنَّ الله
يُحِبُّ الرَّفْقَ فىِ الاَمْرِ كُلِّهِ فَقُلْتُ ياَ رَسُوْلُ اللهِ اَوَلَمْ
تَسْمَعْ مَا قاَلوْا قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص. م. قَدْ قُلْتُ وَعَلَيْكُمْ
“Tenanglah wahai Aisyah, sesungguhnya Allah menyukai
keramahan dalam setiap perintah-Nya.” Aisyah berkata, “wahai Rasulullah, apakah
engkau tidak mendengar apa yang meeka ucapkan?”Rasulullah menjawab “aku
mendengarnya dan berkata waalaikum (yaitu maut akan datang sebagaimana akan
datang kepadaku).” (Muttafaq alaih dan Aisyah)
Dari uraian diatas, jelas tidk
adanya larangan mengcakan selamat ada hari raya mereka (orang kafir)
sebagaimana dituturkan penanya. Karena mereka juga mengucapkan selamat pada
kita bertepatan dengan hari raya Islam. Kita juga telah diperintahkan membalas
kebaikan dengan kebaikan dan membalas ucapan selamat (tahni’ah) dengan
lebih baik. Sebagaimana difirmankan Allah:
“Apabila kamu
dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang
lebih baik atau balaslah dengan yang serupa.” (an-Nisa’: 86)
Tidaklah pantas kalau seorang muslim
berlaku tidak baik, tidak menghormati dan kurang berakhlak dengan pemeluk agama
lain. Bahkan sebaliknya seorang muslim lebih menghormati, lebih beradab dan
lebih berakhlak yang sempurna. Seperti dinyatakan hadits Nabi dibawah ini:
اَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ اِيْمَاناً اَحْسَنُهُمْ خُلُقًا
Artinya: “Adalah orang-orang mukmin lebih sempurna iman
dan akhlaknya.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Hibban dan al Hakim)
اِنَّمَا بُعِثْتُ لِاُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْاَخْلاق
Artinya: “Sesunguhnya aku diutus untuk menyempurnakan
akhlak mulia.” (HR Bukhari)
Nabi sendiri adalah orang yang
paling sering mempraktekan sikap santun. Beliau bergaul dengan baik dengan
orang-orang musyrik selama periode Makkah. Walaupun mereka terus menyakiti
beliau dan para sahabat.
B. Hukum Mengucapkan Selamat Natal (Hari Besar Agama Lain)
Dari analisis di atas, berdasarkan
beberapa dalil, maka tidak ada larangan bagi umat Islam, baik atas nama pribadi
maupun lembaga dalam mengucapkan hari raya Natal atau hari besar umat agama
lain dengan kata-kata atau kartu selamat yang tidak mengandung syiar atau
symbol agama mereka yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti salib.
Namun, kata-kata selamat dalam
perayaan hari besar agama mereka jangan sampai mengandung unsure pengakuan
terhadap agama mereka atau ridlo terhadap mereka. Tetapi hanya kata-kata biasa
yang dikenal khalayak umum. Juga tidak ada larangan menerima hadiah-hadiah dari
mereka. Nabi sendiri pernah menerima hadiah dari non-muslim, seperti hadiah
dari Muqaiqus Agung, seorang pendeta Mesir. Tetapi, hadiah itu bukanlah yang
diharamkan agama, seperti khamer dan daging babi.
M. Quraish Shihab mengatakan bahwa
ada ayat al Qur’an yang mengabadikan ucapan selamat Natal yang pernah diucapkan
oleh Nabi Isa. Jadi ucapan itu tidak terlarang kepada siapa saja. Dengan alasan
memahami dan mengerti apakah orang muslim yang mengucapkan ucapan itu (ucapan
Natal) memahami dan menghayati ucapan itu? Apabila tidak, maka tidak dilarang.
Apakah ucapan itu tidak lebih untuk sekedar ucapan dalam pergaulan dan
persaudaraan seperti selamat pagi, selamat siang, selamat sore dan selamay
ulang tahun, tanpa dihayati? Apabila iya, maka ucapan itu tidak dilarang.
Apakah ucapan itu membuat orang-orang muslim yang mengucapkanya percaya pada
mereka? Apabila tidak, maka tidak dilarang. Apakah mengucapkan selaat Natal
mendorong orang-orang yang mengucapkanya percaya bahwa Isa adalah Tuhan.
Apabila tidak, maka tidak dilarang.
Hal ini sarat terjadi di Indonesia.
Karena bangsa Indonesia hidup dalam Plural society, yaitu masyarakat
yang serba ganda, terutama ganda dalam masalah agama. Hal inilah yang
menyebabkan praktek mengucapkan selamat Natal atau Hari raya agama lain. Akan
tetapi tidak hanya Natal, masih banyak hari raya selain Kristen, seperti hari
raya Nyepi dari agama Hidu, Waisak dari agama Budha dan peringatan dari agama
lainya. Semua itu boleh dilakukan jika dalam pelaksaanya tidak menyalahi aturan
di atas.
C. Memakan
Hidangan dalam Perayaan Agama Nasrani
Bagaimana sikap kita jika tetangga kita memberikan makanan Natal
pada tanggal 25 Desember? Apakah makanan tersebut kita buang, atau kita tolak,
meskipun jika penolakan kita menyebabkan kesalahpahaman mereka terhadap kita?
Jazaakumullah khairan.
Alhamdulillah :
Pertama:
Dibolehkan bagi seorang muslim, menerima hadiah dari orang-orang kafir atau memberikan mereka hadiah. Khususnya jika mereka termasuk kerabat. Dalilnya adalah:
Dibolehkan bagi seorang muslim, menerima hadiah dari orang-orang kafir atau memberikan mereka hadiah. Khususnya jika mereka termasuk kerabat. Dalilnya adalah:
a. Dari Abu
Humaid As-Sa’idy, dia berkata, ‘Kami berperang bersama Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam pada perang Tabuk, lalu raja Ailah memberi hadiah kepada Nabi
shallallahu alaihi wa sallam berupa baghlah putih, maka beliau mengenakan
padanya burdah…” (HR. Bukhari, no. 2990)
b. Dari Katsir
bin Abbas bin Abdul-Muththalib, dia berkata, ‘Abbas berkata, ‘Aku ikut
perang Hunain bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, lalu aku dan Abu
Sufyan bin Al-Harits bin Abdul-Muththalib selalu berada di samping Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam sedangkan beliau menunggang baghlah putih,
pemberian dari Farwah bin Nufasah Al-Juzami.’ (HR. Muslim, no. 1775)
Hal ini (menerima hadiah dari orang kafir) juga dilakukan para
shahabat berdasarkan izin dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pada
masanya. Ibunya Asma –yang musyrik- mengunjungi puterinya, lalu Nabi
shallallahu alaihi wa sallam mengizinkan Asma untuk menyambung hubungan
dengannya. Juga terdapat riwayat bahwa Umar bin Khattab memberi hadiah berupa
pakaian kepada saudaranya yang masih musyrik. Kedua riwayat tersebut terdapat dalam
dua kitab shahih .
Kesimpulannya
adalah bahwa dibolehkan bagi seorang muslim memberi hadiah kepada orang kafir
dan menerima hadiah dari mereka.
Kedua:
Adapun tentang hadiah pada hari raya mereka, maka tidak dibolehkan memberinya kepada mereka, serta tidak boleh juga menerimanya dari mereka, karena hal tersebut berarti mengagungkan hari raya mereka dan pengakuan terhadapnya serta membantu kekufurannya.
Adapun tentang hadiah pada hari raya mereka, maka tidak dibolehkan memberinya kepada mereka, serta tidak boleh juga menerimanya dari mereka, karena hal tersebut berarti mengagungkan hari raya mereka dan pengakuan terhadapnya serta membantu kekufurannya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiah, rahimahullah, berkata, Siapa yang
memberikan hadiah kepada kaum muslim pada hari raya mereka, tidak seperti
kebiasaannya atau waktu lainnya, selain hari raya tersebut, maka hadiahnya
tidak diterima. Khususnya apabila hadiah tersebut digunakan untuk menyerupai
mereka, seperti hadiah lilin dan semacamnya pada hari Natal, atau hadiah telor,
susu, kambing dalam hari raya ‘Kamis kecil’ pada akhir puasa mereka.
Demikian pula tidak dibolehkan memberi hadiah kepada siapapun dari
kalangan muslimin karena moment hari raya mereka, khususnya jika hal tersebut
berupa sesuatu yang membuatnya menyerupai orang kafir sebagaimana telah kami
sebutkan.
Begitu pulla tidak dibolehkan menjual kepada seorang muslim, sesuatu
yang dapat membantunya untuk menyerupai orang kafir pada hari raya mereka, baik
berupa makanan, pakaian dan semacamnya. Karena hal tersebut berarti membantu
dalam kemungkaran. (Iqtidha Ash-Shiratal Mustaqim,
hal. 227)
Beliau (Syaikhul Islam, Ibnu Taimiah) juga berkata, ‘Adapun
seorang muslim menjual kepada orang kafir sesuatu yang dapat membantu mereka
pada hari raya mereka, berupa makanan, pakaian, wewangian dan semacamnya atau
menjadikannya sebagai hadiah kepada mereka, maka hal tersebut membantu mereka
dalam hari raya mereka yang diharamkan. Kesimpulannya berlandaskan pada sebuah
prinsip bahwa tidak boleh menjual anggur kepada orang kafir yang akan
menjadikannya sebagai khamar. Demikian pula menjual senjata kepada orang yang
akan memerangi kaum muslimin dengan senjata tersebut. (Iqtidha
Ash-Shiratal Mustaqim, hal. 229)
Ibnu Al-Qoyim, rahimahullah berkata tentang hari raya Ahlul Kitab, ‘Sebagaimana
halnya mereka tidak boleh menampakkannya, maka tidak boleh pula bagi kaum
muslimin membantunya atau menghadirinya berdasarkan kesepakatan para ulama.
Para fuqoha pengikut imam yang empat telah menegaskan dalam kitab-kitab
mereka…. Kemudian Syaikhul Islam menyebutkan perkataan para imam dan pernyataan
mereka yang melarang hal tersebut. (Ahkam Ahlizzimmah, 3/1245-1250).
Perhatikan pula jawaban soal 12666.
Ketiga:
Tidak boleh bagi seorang muslim untuk menganggap remeh perkara agamanya, wajib baginya untuk menampakkan hukum-hukumnya. Bukankah mereka (orang kafir) telah mengumumkan agama mereka dan menampakkan syiar-syiarnya seperti hari raya mereka. Maka kitapun wajib menampakkan dan mengumumkan penolakan terhadap hadiah-hadiah mereka, dan tidak ikut menghadiri serta menolong mereka dalam hari raya mereka. Ini termasuk syiar agama mereka. Kita mohon, semoga Allah selalu memberi kita kejelasan tentang hukum agamanya dan memberi kita kekuatan untuk mengamalkannya dan teguh di jalannya.
Wallahu a’lam.
Tidak boleh bagi seorang muslim untuk menganggap remeh perkara agamanya, wajib baginya untuk menampakkan hukum-hukumnya. Bukankah mereka (orang kafir) telah mengumumkan agama mereka dan menampakkan syiar-syiarnya seperti hari raya mereka. Maka kitapun wajib menampakkan dan mengumumkan penolakan terhadap hadiah-hadiah mereka, dan tidak ikut menghadiri serta menolong mereka dalam hari raya mereka. Ini termasuk syiar agama mereka. Kita mohon, semoga Allah selalu memberi kita kejelasan tentang hukum agamanya dan memberi kita kekuatan untuk mengamalkannya dan teguh di jalannya.
Wallahu a’lam.
2.
Perayaan Valentine’s Day sebagai Syi’ar Agama Nasrani
a) Perusak
Moral dan Aqidah Generasi Muslim
Kerusakan Pertama: Merayakan
Valentine Berarti Meniru-niru Orang Kafir
Agama Islam telah melarang kita
meniru-niru orang kafir (baca: tasyabbuh). Larangan ini terdapat dalam berbagai
ayat, juga dapat ditemukan dalam beberapa sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam dan hal ini juga merupakan kesepakatan para ulama (baca: ijma’).
Inilah yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Iqtidho’
Ash Shiroth Al Mustaqim (Ta’liq: Dr. Nashir bin ‘Abdil Karim Al ‘Aql,
terbitan Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
memerintahkan agar kita menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani. Beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لاَ يَصْبُغُونَ ،
فَخَالِفُوهُمْ
“Sesungguhnya orang Yahudi dan Nashrani tidak mau merubah
uban, maka selisihlah mereka.” (HR. Bukhari no. 3462 dan Muslim no. 2103) Hadits ini
menunjukkan kepada kita agar menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani secara umum
dan di antara bentuk menyelisihi mereka adalah dalam masalah uban. (Iqtidho’,
1/185)
Dalam hadits lain, Rasulullah menjelaskan secara umum supaya
kita tidak meniru-niru orang kafir. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk
bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’
[hal. 1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman dalam Irwa’ul Gholil no.
1269).
Telah jelas di muka bahwa hari Valentine adalah perayaan
paganisme, lalu diadopsi menjadi ritual agama Nashrani. Merayakannya berarti
telah meniru-niru mereka.
Kerusakan Kedua: Menghadiri Perayaan
Orang Kafir Bukan Ciri Orang Beriman
Allah Ta’ala sendiri telah
mencirikan sifat orang-orang beriman. Mereka adalah orang-orang yang tidak
menghadiri ritual atau perayaan orang-orang musyrik dan ini berarti tidak boleh
umat Islam merayakan perayaan agama lain semacam valentine. Semoga ayat berikut
bisa menjadi renungan bagi kita semua.
Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا
بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan
apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan
perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga
kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon [25]: 72)
Ibnul Jauziy dalam Zaadul Maysir
mengatakan bahwa ada 8 pendapat mengenai makna kalimat “tidak menyaksikan
perbuatan zur”, pendapat yang ada ini tidaklah saling bertentangan karena
pendapat-pendapat tersebut hanya menyampaikan macam-macam perbuatan zur. Di
antara pendapat yang ada mengatakan bahwa “tidak menyaksikan perbuatan zur”
adalah tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Inilah yang dikatakan oleh Ar
Robi’ bin Anas.
Jadi, ayat di atas adalah pujian
untuk orang yang tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Jika tidak menghadiri
perayaan tersebut adalah suatu hal yang terpuji, maka ini berarti melakukan
perayaan tersebut adalah perbuatan yang sangat tercela dan termasuk ‘aib (Lihat
Iqtidho’, 1/483). Jadi, merayakan Valentine’s Day bukanlah ciri orang
beriman karena jelas-jelas hari tersebut bukanlah hari raya umat Islam.
Kerusakan Ketiga: Mengagungkan Sang
Pejuang Cinta Akan Berkumpul Bersamanya di Hari Kiamat Nanti
Jika orang mencintai Allah dan Rasul-Nya, maka dia akan
mendapatkan keutamaan berikut ini.
Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang
bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَتَّى السَّاعَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ
“Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
مَا أَعْدَدْتَ لَهَا
“Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”
Orang tersebut menjawab,
مَا أَعْدَدْتُ لَهَا مِنْ كَثِيرِ صَلاَةٍ وَلاَ صَوْمٍ وَلاَ
صَدَقَةٍ ، وَلَكِنِّى أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut
dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku
persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ
“(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau
cintai.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain di Shohih Bukhari, Anas
mengatakan,
فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى
الله عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ
النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ
مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ
“Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa
gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta
ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).”
Anas pun mengatakan,
فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا
بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ
لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ
“Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena
kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan
mereka.”
Bandingkan, bagaimana jika yang
dicintai dan diagungkan adalah seorang tokoh Nashrani yang dianggap sebagai
pembela dan pejuang cinta di saat raja melarang menikahkan para pemuda.
Valentine-lah sebagai pahlawan dan pejuang ketika itu. Lihatlah sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam di atas: “Kalau begitu engkau bersama dengan orang
yang engkau cintai”. Jika Anda seorang muslim, manakah yang Anda pilih,
dikumpulkan bersama orang-orang sholeh ataukah bersama tokoh Nashrani yang
jelas-jelas kafir?
Siapa yang mau dikumpulkan di hari kiamat bersama dengan
orang-orang kafir[?] Semoga menjadi bahan renungan bagi Anda, wahai para
pengagum Valentine!
Kerusakan Keempat: Ucapan Selamat
Berakibat Terjerumus Dalam Kesyirikan dan Maksiat
“Valentine” sebenarnya berasal dari
bahasa Latin yang berarti: “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha
Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi.
(Dari berbagai sumber)
Oleh karena itu disadari atau tidak,
jika kita meminta orang menjadi “To be my valentine (Jadilah valentineku)”,
berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas
perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang
Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala.
Kami pun telah kemukakan di awal
bahwa hari valentine jelas-jelas adalah perayaan nashrani, bahkan semula adalah
ritual paganisme. Oleh karena itu, mengucapkan selamat hari kasih sayang atau
ucapan selamat dalam hari raya orang kafir lainnya adalah sesuatu yang
diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’ kaum muslimin),
sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam
kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah (1/441, Asy Syamilah). Beliau rahimahullah
mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang
khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal atau selamat
hari valentine, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’
(kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari
raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang
berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan
semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari
kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan
selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan
selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini
lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci
oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum
minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat
lainnya.”
Kerusakan Kelima: Hari Kasih Sayang
Menjadi Hari Semangat Berzina
Perayaan Valentine’s Day di masa
sekarang ini mengalami pergeseran. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat
dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan
bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik
dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti
pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal.
Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.
Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan
larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan,
berciuman, bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu
menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang. Na’udzu
billah min dzalik.
Padahal mendekati zina saja haram, apalagi melakukannya.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ
سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu
adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan
bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah
melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi
sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang.
Kerusakan Keenam: Meniru Perbuatan
Setan
Menjelang hari Valentine-lah
berbagai ragam coklat, bunga, hadiah, kado dan souvenir laku keras. Berapa
banyak duit yang dihambur-hamburkan ketika itu. Padahal sebenarnya harta
tersebut masih bisa dibelanjakan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat
atau malah bisa disedekahkan pada orang yang membutuhkan agar berbuah pahala.
Namun, hawa nafsu berkehendak lain. Perbuatan setan lebih senang untuk diikuti
daripada hal lainnya. Itulah pemborosan yang dilakukan ketika itu mungkin bisa
bermilyar-milyar rupiah dihabiskan ketika itu oleh seluruh penduduk Indonesia,
hanya demi merayakan hari Valentine. Tidakkah mereka memperhatikan firman
Allah,
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا
إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara
boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’ [17]: 26-27).
Maksudnya adalah mereka menyerupai setan dalam hal ini. Ibnu Mas’ud dan Ibnu
‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu pada
jalan yang keliru.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim)
b)
Valentine Berasal dari Budaya Syirik.
Ken Swiger dalam artikelnya “Should Biblical Christians
Observe It?” mengatakan, “Kata “Valentine” berasal dari bahasa Latin yang
berarti, “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa”. Kata ini
ditunjukan kepada Nimroe dan Lupercus, tuhan orang Romawi”.
Disadari atau tidak ketika kita meminta orang menjadi “to be
my Valentine”, berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha
Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk
dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Icon si “Cupid
(bayi bersayap dengan panah)” itu adalah putra Nimrod “the hunter” dewa
matahari.
Disebut tuhan cinta, karena ia rupawan sehingga diburu
wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri. Islam mengharamkan segala
hal yang berbau syirik, seperti kepercayaan adanya dewa dan dewi. Dewa cinta
yang sering disebut-sebut sebagai dewa Amor, adalah cerminan aqidah syirik yang
di dalam Islam harus ditinggalkan jauh-jauh. Padahal atribut dan aksesoris hari
valentine sulit dilepaskan dari urusan dewa cinta ini.
Walhasil,
semangat Valentine ini tidak lain adalah semangat yang bertabur dengan
simbol-simbol syirik yang hanya akan membawa pelakunya masuk neraka, naudzu
billahi min zalik.
c)
Valentine’s
Identik dengan Pergaulan Bebas (free sex) dan Perzinaan
Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami
pergeseran sikap dan semangat. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan
dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian
dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan
pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta,
kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua
dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.
Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan
bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran,
bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, petting bahkan hubungan seksual di
luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu
adalah ungkapan rasa kasih sayang, bukan nafsu libido biasa.
Bahkan tidak sedikit para orang tua yang merelakan dan
memaklumi putera-puteri mereka saling melampiaskan nafsu biologis dengan teman
lawan jenis mereka, hanya semata-mata karena beranggapan bahwa hari Valentine
itu adalah hari khusus untuk mengungkapkan kasih sayang.
Padahal kasih sayang yang dimaksud adalah zina yang
diharamkan. Orang barat memang tidak bisa membedakan antara cinta dan zina.
Ungkapan make love yang artinya bercinta, seharusnya sedekar cinta yang
terkait dengan perasan dan hati, tetapi setiap kita tahu bahwa makna make
love atau bercinta adalah melakukan hubungan kelamin alias zina. Istilah
dalam bahasa Indonesia pun mengalami distorsi parah.
Misalnya, istilah penjaja cinta. Bukankah penjaja cinta
tidak lain adalah kata lain dari pelacur atau menjaja kenikmatan seks?Di dalam
syair lagu romantis barat yang juga melanda begitu banyak lagu pop di negeri
ini, ungkapan make love ini bertaburan di sana sini. Buat orang barat,
berzina memang salah satu bentuk pengungkapan rasa kasih sayang. Bahkan berzina
di sana merupakan hak asasi yang dilindungi undang-undang.
Bahkan para orang tua pun tidak punya hak untuk menghalangi
anak-anak mereka dari berzina dengan teman-temannya. Di barat, zina dilakukan
oleh siapa saja, tidak selalu Allah sybhanahu wa ta’ala berfirman tentang zina,
bahwa perbuatan itu bukan hanya dilarang, bahkan sekedar mendekatinya pun
diharamkan.
Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang
buruk. (QS Al Isra’: 32)
Kasih Sayang Menurut Islam
Di dalam Islam tidak ada Valentine, sebab kata Valentine itu
merupakan istilah impor dari agama di luar Islam. Bahkan latar belakang sejarah
dan esensinya pun tidak sejalan dengan Islam.
Namun kalau yang anda inginkan adalah perwujudan rasa kasih
sayang menurut syariah Islam, tentu saja Islam merupakan ‘gudang’ nya kasih
sayang. Tidak sebatas pada orang-orang terkasih saja, bahkan kasih sayang
kepada semua orang. Bahkan hewan pun termasuk yang mendapatkan kasih sayang.
Cinta kepada Kekasih
Kasih sayang kepada orang terkasih pun ada di dalam Islam,
bahkan menyayangi pasangan kita dinilai sebagai ibadah. Ketika seorang wanita
memberikan seluruh cintanya kepada laki-laki yang dicintainya, maka Allah pun
mencurahkan kasih sayang-Nya kepada wanita itu. Hal yang sama berlaku
sebaliknya.
Namun kasih sayang antara dua insan di dalam Islam hanya
terjadi dan dibenarkan dalam ikatan yang kuat. Di mana laki-laki telah berjanji
di depan 2 orang saksi. Janji itu bukan diucapkan kepada si wanita semata,
melainkan juga kepada orang yang palingbertanggung-jawab atas diri wanita itu,
yaitu sang ayah. Ikatan ini telah menjadikan pasangan laki dan wanita ini
sebagai sebuah keluarga. Sebuah ikatan suami istri.
Adapun bila belum ada ikatan, maka akan sia-sia sajalah
curahan rasa kasih sayang itu. Sebab salah satu pihak atau malah dua-duanya
sangat punya kemungkinan besar untuk mengkhianati cinta mereka. Pasangan mesra
di luar nikah tidak lain hanyalah cinta sesaat, bahkan bukan cinta melainkan
birahi dan libido semata, namun berkedok kata cinta.
Dan Islam tidak kenal cinta di luar nikah, karena esensinya
hanya cinta palsu, cinta yang tidak terkait dengan konsekuensi dan
tanggung-jawab, cinta murahan dan -sejujurnya- tidak berhak menyandang kata
cinta.
Cinta kepada Sesama
Di luar cinta kepada pasangan hidup, sesungguhnya masih
banyak bentuk kasih sayang Islam kepada sesama manusia. Antara lain bahwa Islam
melarang manusia saling berbunuhan, menyakiti orang lain, bergunjing, mengadu
domba atau pun sekedar mengambil harta orang lain dengan cara yang batil.
Bandingkan dengan peradaban barat yang sampai hari duduk di
kursi terdepat sebagai jagal yang telah membunuh berjuta nyawa manusia.
Bukankah suku Indian di benua Amerika nyaris punah ditembaki hidup-hidup?
Bukankah suku Aborigin di benua Australia pun sama nasibnya?
Membunuh satu nyawa di dalam Islam sama saja membunuh semua
manusia. Bandingkan dengan jutaan nyawa melayang akibat perang dunia I dan II.
Silahkan hitung sendiri berapa nyawa manusia melayang begitu saja akibat
ledakan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki?
Silahkan buka lembaran sejarah, siapakah yang dengan bangga
bercerita kepada anak cucunya bahwa nenek moyang mereka berhasil membanjiri
masjid Al Aqsha dengan genangan darah muslimin, sehingga banjir darah di masjid
itu sebatas lutut kuda?
Di awal tahun 90-an, kita masih ingat bagaimana Serbia telah
menyembelih umat Islam di Bosnia, anak-anak mati ditembaki. Bahkan janin bayi
di dalam perut ibunya dikeluarkan dengan paksa dan dijadikan bola tendang.
Bayangkan, kebiadaban apa lagi yang bisa menandinginya?
Sesungguhnya peradaban barat itu bertqanggung jawab atas
semua ini. Tangan mereka kotor dengan darah manusia, korban nafsu angkara murka.
Kasih sayang yang sesungguhnya hanya ada di dalam Islam.
Sebuah agama yang terbukti secara pasti telah berhasil menjamin keamanan
Palestina selama 14 abad lamanya. Di mana tiga agama besar dunia bisa hidup
akur, rukun dan damai. Palestina baru kembali ke pergolakannya justru setelah
kaum yahudi menjajahnya di tahun 1948.
Bahkan gereja Eropa di masa kegelapan (Dark Ages) pun
tidak bisa melepaskan diri dari cipratan darah manusia, ketika mereka
mengeksekusi para ilmuwan yang dianggap menentang doktrin gereja. Tanyakan
kepadaGalileo Galilei, juga kepada Copernicus, apa yang dilakukan geraja kepada
mereka? Apa yang menyebabkan kematian mereka? Atas dosa apa keduanya harus
dieksekusi? Keduanya mati lantaran mengungkapkan kebenaran ilmu pengetahuan,
sedangkan ilmu pengetahuandianggap tidak sesuai dengan kebohongan gereja.
Kalau kepada ilmuwan gereja merasa berhak untuk membunuhnya,
apatah lagi dengan orang kebanyakan. Lihatlah bagaimana pemuda Eropa dikerahkan
untuk sebuah perang sia-sia ke negeri Islam, perang salib. Lihatlah bagaimana
nyawa para pemuda itu mati konyol, karena dibohongi untuk mendapatkan surat
pengampunan dosa, bila mau merebut Al Aqsha.
Sejarah kedua agama itu, berikut sejarah Eropa di masa lalu
kelam dan bau anyir darah. Sejarah hitam nan legam…
Bandingkan dengan sejarah Islam, di mana anak-anak bermain
dengan bebas di taman-taman kota, meski orang tua mereka lain agama. Bandingkan
dengan sejarah perluasan masjid di Mesir yang tidak berdaya lantaran tetangga
masjid yang bukan muslim keberatan tanahnya digusur. Bandingkan dengan
pengembalian uang jizyah kepada pemeluk agama Nasrani oleh panglima Abu Ubaidah
Ibnul Jarah, lantaran merasa tidak sanggup menjamin keamanan negeri.
Siapakah yang menampung pengungsi Yahudi ketika diusir dari
Spanyol oleh rejim Kristen? Tidak ada satu pun negara yang mau menampung
pelarian Yahudi saat itu, kecuali khilafah Turki Utsmani. Sebab meski tidak
seagama, Islam selalu memandang pemeluk agama lain sebagai manusia juga. Mereka
harus dilindungi, diberi hak-haknya, diberi makan, pakaian dan tempat tinggal
layak. Syaratnya hanya satu, jangan perangi umat Islam. Dan itu adalah syarat
yang teramat mudah.
Maka kalau kita bicara cinta dan kasih sayang, Islam lah
bukti nyatanya.
3.
BERBAGAI ALIRAN SESAT YANG BERKEMBANG DI INDONESIA
- Aliran Pembaharu Isa Bugis
Isa Bugis lahir tahun 1926 di kota
Bhakti Aceh Pidie. Isa Bugis ingin menerjemahkan dan menganalisa agama Islam
berdasarkan teori pertentangan antara dua hal. Seperti misalnya ideologi
komunis dengan kapitalis, antara nur dan kegelapan. Ia berusaha untuk
mengilmiahkan agama dan kekuasaan Tuhan dan akan menolak semua hal-hal yang
tidak bisa diilmiahkan atau tidak bisa diterima akal. Oleh karena itu ajaran
Isa Bugis ini banyak diikuti oleh para intelek yang cenderung lebih menggunakan
akal dan pikiran.
Pokok-Pokok
Ajaran Isa Bugis:
Ø Air Zam-zam
di Makkah adalah air bekas bangkai orang Arab.
Ø Semua
tafsir Al Qur'an yang ada sekarang harus dimuseumkan karena semuanya salah.
Ø Menolak
semua mukjizat para Nabi dan Rasul, seperti kisah Nabi Musa as membelah laut
dengan tongkatnya dalam Al Qur'an adalah dongeng lampu Aladin.
Ø Nabi
Ibrahim as menyembelih Ismail adalah dongeng.
Ø Ka'bah
adalah kubus berhala yang dikunjungi oleh turis setiap tahun.
Ø Ilmu Fiqih,
Ilmu Tauhid, dan sejenisnya adalah syirik. Ulama yang mengajarkan ilmu ini
harus disingkirkan ke Pulau Seribu.
Ø Al Qur'an
bukan bahasa Arab, sehingga untuk memahami Al Qur'an tidak perlu belajar bahasa
Arab, tata bahasa Arab dan sejenisnya.
Ø Setiap
orang yang intelek diberi kebebasan untuk menafsirkan Al Qur'an walau tidak
mengerti bahasa Arab.
Ø Ajaran Nabi
Muhammad adalah pembangkit imperialisme Arab.
Ø Ajaran
Qurban pada waktu Iedhul Adha tidak ada dasar kebenarannya.
Ø Mubaligh-mubaligh
Islam yang menyebarkan agama ke luar tanah Arab adalah pemabuk dzulumat yang
haus darah dan harta.
Ø Indonesia
adalah diantara dari sekian banyak korban dari kebiadaban Arabisme.
Ø Lembaga
Pembaharu (yang dipimpin oleh Isa Bugis) adalah Nur, sedangkan orang atau
golongan di luar itu adalah Dzulumat, sesat serta kafir.
Ø Sekarang
masih periode Makkah sehingga belum diwajibkan shalat, puasa dll. Begitu juga
minuman yang memabukkan seperti khamar dan sejenisnya belum diharamkan.
- Faham Inkar Sunnah
Faham sesat ini mucul sekitar tahun
1980-an. Mereka menamakan pengajian yang mereka adakan dengan sebutan kelompok
Qur'ani (kelompok pengikut Al Qur'an).
Tokohnya antara lain Luqman Saad Direktur perusahaan
penerbitan PT. Ghalia. Pada awalnya Luqman Saad merintis usaha percetakannya
dengan tangan. Namun ketika ia bolak-balik ke Belanda untuk suatu urusan yang
tidak diketahui kemudian ia memiliki peralatan modern yang didatangkan dari
negeri Belanda. Dengan mesin cetaknya itulah ia banyak mencetak buku-buku yang
berisi ajaran sesat Inkarus Sunnah. Selain itu juga Ir. Irham Sutarto ketua
serikat buruh PT. Unilever (Belanda). Tidakkah ini merupakan permainan orang
Yahudi di Belanda dalam menghancurkan Islam di Indonesia? Setelah dilakukan
pelacakan akhirnya ditemukan dedengkotnya adalah Marinus Taka keturunan Indo
Jerman yang tinggal di Jalan Sambas 4 No.54 Depok Lama daerah dimana banyak
bermukim peranakan Belanda dengan gerejanya yang terpadat untuk seluruh
Indonesia. Marinus Taka mengaku bisa membaca Al Qur'an tanpa belajar dan
tanggal 4 Juni 1983 ditangkap oleh Kodim Jakarta Utara.
Pokok-Pokok
Ajaran Inkarus Sunnah:
v Tidak
percaya kepada semua hadits Rasulullah SAW, menurut mereka hadits itu bikinan
Yahudi untuk menghancurkan Islam dari dalam.
v Dasar hukum
dalam Islam hanya Al Qur'an saja.
v Syahadat
mereka : Insyahadu bianna Muslimun.
v Shalat
mereka macam-macam ada yang dua rokaat-dua rokaat dan ada juga yang shalatnya
hanya 'eling' saja.
v Puasa wajib
bagi mereka yang melihat bulan saja, kalau yang lihat bulan hanya satu orang
maka hanya orang itu saja yang wajib puasa. Mereka merujuk pada ayat : faman
syahida minkumus Syahra falyasumhu.
v Haji boleh
dilakukan selama 4 bulan Haram yaitu : Muharram, Rajab, Dzulqa'dah dan
Dzulhijjah.
v Pakaian
Ihram adalah pakaian orang Arab dan bikin repot. Oleh karena itu mereka
menunaikan haji menggunakan baju biasa atau jas.
v Rasul tetap
diutus sampai hari Kiamat.
v Nabi
Muhammad tidak berhak menjelaskan tentang ajaran Al Qur'an (kandungan isi Al
Qur'an).
v Orang yang
meninggal dunia tidak disholati karena tidak ada perintah di Al Qur'an.
- Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
Didirikan oleh Mendiang Nur Hasan
Ubaidah Lubis (Luar Biasa), awalnya bernama Darul Hadits (DH) tahun 1951.
Karena meresahkan masyarakat Jawa Timur maka DH dilarang oleh PAKEM - Kejaksaan
Tinggi Jawa Timur. Kemudian berganti nama menjadi Islam Jama'ah. Banyak artis
yang tertarik dengan ajaran ini antara lain karena adanya ajaran tebus dosa.
Karena kembali meresahkan masyarakat di Jakarta akhirnya dilarang melalui SK
Jaksa Agung RI No. Kep.-08/D.A/10.1971 tanggal 29 Oktober 1971.
Karena dilarang, maka Imam Jama'ah
ini meminta perlindungan kepada Letjen. Ali Murtopo wakil Kepala Bakin yang
terkenal sangat anti Islam. Setelah mendapat perlindungan maka menyatakan diri
masuk Golkar dan berganti nama menjadi LEMKARI (Lembaga Karyawan Dakwah Islam).
Karena meresahkan masyarakat Jawa Timur kemudian dibekukan oleh Gubernur Jawa
Timur Sularso. Dalam mubes di Asrama Haji Pondok Gede tahun 1990, LEMKARI
berganti nama menjadi LDII atas anjuran Mendagri Rudini agar tidak rancu dengan
nama LEMKARI (Lembaga Karatedo Indonesia).
Pokok-Pokok
Ajaran Islam Jama'ah / LDII:
Ø Orang Islam
di luar kelompok mereka adalah kafir dan najis, termasuk kedua orang tua
sekalipun.
Ø Kalau ada
orang di luar kelompok mereka yang melakukan shalat di masjid mereka maka bekas
tempat sholatnya dicuci karena dianggap sudah terkena najis.
Ø Wajib taat
pada amir atau Imam mereka.
Ø Mati dalam
keadaan belum baiat kepada Amir/Imam LDII maka akan mati jahiliyah (kafir).
Ø Al Qur'an
dan Hadits yang boleh diterima adalah yang mankul (yang keluar dari mulut
Imam/Amir mereka) selain itu haram diikuti.
Ø Haram
mengaji Al Qur'an dan Hadits kecuali kepada Imam/Amir mereka.
Ø Dosa bisa
ditebus kepada sang Amir atau Imam dan besarnya tebusan tergantung besar
kecilnya dosa yang diperbuat dan ditentukan oleh Amir/Imam.
Ø Harus rajin
membayar infak, shodaqoh dan zakat kepada Amir/Imam mereka. Selain kepada
mereka adalah haram.
Ø Harta benda
diluar kelompok mereka dianggap halal untuk diambil atau dimiliki dengan cara
bagaimanapun, misalnya: merampok, mencuri, korupsi dll. asal tidak ketahuan.
Bila berhasil menipu orang Islam diluar mereka dianggap berpahala besar.
Ø Bila
mencuri harta orang selain LDII ketahuan maka kesalahannya adalah ketahuan itu.
Ø Harta,
zakat, infaq dan shodaqoh yang sudah diberikan kepada Amir/Imam haram
ditanyakan catatannya atau penggunaannya.
Ø Haram
membagikan daging Qurban/Zakat Fitrah kepada orang Islam diluar kelompoknya.
Ø Haram
shalat di belakang Imam yang bukan dari kelompok mereka, kalaupun terpaksa
tidak perlu wudhu dan harus diulang.
Ø Haram
menikahi orang di luar kelompoknya.
Ø Perempuan
LDII kalau mau bertamu di rumah orang selain kelompoknya harus memilih waktu
haid (dalam keadaan kotor).
Ø Kalau ada
orang di luar kelompok mereka bertamu ke rumah mereka maka bekas tempat
duduknya harus di cuti karena dianggap najis.
Imam mereka, Nur Hasan Ubaidah meninggal
tanggal 31 Maret 1982 dalam kecelakaan lalu lintas antara Tegal Cirebon di
dalam mercy Tiger B 8418 EW tatkala ingin menghadiri kampanye Golkar. Sang Imam
meninggalkan harta yang banyak dan digantikan oleh putranya Abdu Dhohir dan
dibaiat sebelum mayat ayahnya dikubur.
Perwakilan gerakan ini berkembang hingga ke Amerika, Suriname, Australia, Jerman bahkan di Arab Saudi.
Perwakilan gerakan ini berkembang hingga ke Amerika, Suriname, Australia, Jerman bahkan di Arab Saudi.
- Agama Ahmadiyah
Agama Qadian didirikan oleh Mirza
Ghulam Ahmad di India. Mirza dianggap sebagai Nabi yang disejajarkan dengan
Nabi Isa as., Nabi Musa as., Nabi Daud as.
Agama ini bermaksud untuk menyaingi
Kenabian Muhammad SAW. Ahmadiyah masuk
Indonesia tahun 1935 dan tersebar. Pusatnya sekarang di Parung Bogor.
Mempunyai majalah Nur Islam
(sebagai pengganti Sinar Islam yang telah dilarang). Aliran ini sudah dilarang
namun hanya secara lokal. MUI serta organisasi Islam lainnya telah mengirim
surat kepada Pemerintah (Kejagung RI) tetapi belum mendapat tanggapan.
Pokok-Pokok Ajaran Ahmadiyah:
v Mirza
Ghulam Ahmad mengaku dirinya Nabi dan Rasul utusan Tuhan.
v Mengaku
menerima wahyu di India. Kitab suci mereka bernama Tadzkirah. Isinya
memutarbalikkan ayat-ayat suci Al Qur'an, ayat yang awal diputar ke belakang,
ayat yang satu disambung ayat lainnya sesuai dengan selera nabi India tersebut.
v Mengakui
Kitab mereka sama sucinya dengan Al Qur'an.
v Wahyu tetap
turun sampai hari kiamat begitu juga Nabi dan Rasul diutus sampai hari kiamat.
v Mempunyai
tempat suci sendiri yaitu Qadian dan Rabwah. Nabi Mirza tidak pernah naik haji
ke Makkah.
v Mereka
mempunyai surga sendiri yang letaknya di Qadian dan Rabwah dan sertifikat
kapling surga tersebut di jual kepada jama'ahnya dengan harga sangat mahal.
v Wanita
Ahmadiyah haram nikah dengan laki-laki bukan Ahmadiyah tetapi sebaliknya boleh.
v Tidak boleh
bermakmum dibelakang orang yang bukan Ahmadiyah.
v Ahmadiyah
mempunyai tanggal, bulan dan tahun sendiri yaitu Suluh, Tabliqh, Aman,
Syahadah, Hijrah, Ikhsan, Wafa', Zuhur, Tabuk, Ikha', Nubuwah, Fatah. Nama
tahunnya adalah Hijri Syamsi (HS).
- Gerakan Syi'ah
Agama Syi'ah adalah agama dendam
kesumat. Pencetusnya
adalah Abdullah bin Saba tokoh YAHUDI yang pura-pura masuk Islam di zaman
Sahabat Nabi.
Rukum Iman Agama Syi'ah tidak
termasuk percaya kepada Qadha' dan Qadar, yaitu : Percaya kepada keesaan Allah,
Percaya kepada keadilan, Percaya kepada kenabian, Percaya kepada Imamah,
Percaya kepada sa'ah (hari kiamat). Karena tidak iman kepada Qadha' dan Qadar
itulah maka kematian cucu Rasulullah SAW, Husen di Padang Karbala, diratapi
dari dulu hingga sekarang. Dalam meratapi, mereka memukul badan, dada dan
kepala hingga berlumuran darah padahal tidak ada ajaran samawi yang membolehkan
menganiaya diri karena mencintai seseorang.
Ahlul baiyt (seisi rumah dengan
Rasulullah SAW) menurut mereka adalah Ali bin Abi Thalib, Fatimah dan kedua
puteranya, Hasan dan Husein. Sedangkan Khadijah yang begitu besar jasanya
terhadap agama Islam tidak termasuk.
Pokok-Pokok
Ajaran Syi'ah:
§ Hadits
tidak hanya dari Nabi Muhammad SAW saja tetapi juga dari ucapan para Imam
mereka sampai hari kiamat.
§ Al Qur'an
yang beredar sudah dipalsukan dan yang asli dibawa oleh Imam Muntadhar (yang
ditunggu munculnya kembali di dunia).
§ Menghalalkan
nikah Mut'ah (kawin kontrak / pelacuran mengatasnamakan agama) padahal sudah
dilarang Islam. Banyak digandrungi oleh muda mudi atau pejabat yang kurang
pengetahuan, padahal sama saja dengan zinah.
§ Syi'ah
memandang Imam itu maksum.
§ Syi'ah
memandang bahwa menegakkan agama adalah rukun agama.
§ Syi'ah
menolak hadits yang tidak diriwayatkan oleh ahlul bait.
§ Tidak
mengakui Abu Bakar, Umar dan Utsman Radhiyallahu 'anhum.
§
Gerakan Syi'ah luar biasa aktif di
Indonesia (karena banyak penduduk muslimnya namun kurang pengetahuan agamanya).
Mereka pandai menempatkan orang-orangnya di posisi penting a.l. : DR.
Jalaluddien Rahmat untuk menggarap keluarga mantan wapres Soedarmono serta
kelompok elit di Kebayoran Baru dengan nama yayasan Pengajian Sehati. Ir.
Haidar Bagir (pemimpin umum Republika untuk menggarap orang-orang dekat Habibie
dan kelompok intelektual). Prof. DR. Quraisy Shihab yang menggarap tokoh agama
yaitu untuk mementahkan keputusan-keputusan MUI jika ada keputusan MUI yang
keras terhadap aliran sempalan. LPPI pernah mengeluarkan brosur kecil yang
berjudul : Syi'ah dan Quraisy Shihab.
Gerakan ini mempunyai yayasan yang
bergerak di bidang pendidikan dan pesantren antara lain :
a.
Yayasan Muthohari Bandung
b.
Yayasan Al Muntadhor Jakarta
c.
Yayasan Mulla Sadra Bogor
d.
Yayasan Pesantren Yapi Bangil (IPANI : Ikatan Pemuda
Ahlu Bait)
e.
Yayasan Muhibbin Probolinggo
f.
Pesantren Al Hadi Pekalongan
g.
Yayasan Yapisma Malang
h.
Yayasan Madinatul Ilmi Depok
i.
Yayasan Darul Habib Jakarta
j.
Yayasan Yasin Surabaya
k.
Yayasan Babul Ilmi Jakarta (Jatibening)
- Gerakan Lembaga Kerasulan (LK)
Mereka berpendapat bahwa Rasul itu
diutus sampai kiamat. Rasul itu personnya, oleh sebab itu harus ada lembaganya
(sama dengan Menteri dengan Departemennya).
Kalau Rasul meninggal maka harus
ada Rasul baru yaitu Imam mereka. Tidak taat pada Imam mereka berarti tidak
taat pada Rasul dan itu dosa besar.
Gerakan ini ingin mendirikan NII
(Negara Islam Indonesia) versi mereka sendiri dengan tokohnya : Aceng Syaifuddin.
Pokok-Pokok
Ajarannya:
§ Rasul
diutus sampai hari kiamat.
§ Wajib
bai'at seta taat pada Imam.
§ Dosa bisa
ditebus dengan uang kepada Imam. Besar kecilnya tergantung besar kecil dosa.
§ Di luar
kelompok mereka adalah kafir.
§ Perkawinan
harus dihadapan imam mereka dan diadakan oleh imam mereka. Sedangkan orang tua
tidak perlu tahu.
§ Membagi
periode Makkah dan Madinah. Sekarang dianggap masih periode Makkah, jadi belum
wajib Sholat, puasa, haji serta belum diharamkan khamar dan minuman memabukkan
lainnya.
§ Mengaji
harus kepada Imam.
- Ajaran Lia Aminuddin, Agama Salamullah
Lia Aminuddin, umur 51 tahun
tinggal di Jl. Mahoni 30 Jakarta Pusat. Ada beberapa buku yang sudah dikarang
olehnya:
a.
Perkenankan aku menjelaskan sebab taqdir.
b.
Pancasila menuju Zam-zam
c.
Lembaga Al Hira, fatwa Jibril as. VS fatwa MUI.
d.
Puisi-puisi mendalami kerukunan Nasional.
Pokok-Pokok Ajarannya:
§ Malaikat
Jibril akan muncul lagi ke Bumi dan bersemayam di diri Lia, maka dimanapun Lia
berada selalu bersama Malaikat Jibril as.
§ Lia
mengakui menjadi juru bicara Jibris as. dan mengaku sebagai Nabi/Rasul.
§ Lia mengaku
mendapatkan wahyu.
§ Lia mengaku
mendapatkan mukjizat.
§ Agama yang
dibawa oleh Lia bernama Salamullah / Agama Perenialisme yang menghimpun segala
agama.
§ Lia mengaku
sebagai Imam Mahdi.
§ Imam Mukti
(anaknya) dianggap sebagai Nabi Isa as.
§ Abdul
Rahman diyakini sebagai wa'sil/Imam besar.
§ Mencukur
semua jenis rambut lalu membakarnya dianggap sebagai bentuk ibadah yang
diperintahkan Jibris melalui Lia Aminuddin (seperti bayi yang baru lahir).
- Ajaran Bijak Bestari
Yayasan Imperium Zakita Mata di
didirikan oleh HMA Bijak Bestari, lahir di Binjai, Sumatra Utara, 30 Maret
1943.
Pokok-Pokok
Ajarannya:
Ø Mengaku
bahwa HMA (Huwa Mu'jizatul A'la Allahu Akbar) itu Allah. Allah tertinggi. Allah
itu Dzat yang menyeluruh. Pada Allah itu ada jabatan-jabatan. Ada Allahu Akbar
ada Ar Rahman dan ada ayat kursi yang memiliki fungsi-fungsi. Diantara
fungsi-fungsi itu, yang tertinggi adalah HMA.
Ø Imperium
Zakiya Makta Foundation milik HMA terbentuk atas dasar diturunkannya penugasan
dari Allah yang Maha Besar mutlak 100% pada tanggal 2 Mei 2001 pukul 00.00 WIB
yang diterima langsung oleh HMA Bijak Bestari.
Ø Imperium
Zakiya Makta sebagai Pusat Komando, Deteksi dan Informasi Ghoib dan Ajaib yang
mencakup alam semesta raya secara keseluruhan, mulai alam dimensi 1 sampai alam
dimensi 900. Mengadakan apa yang disebut "Penafsiran Ghaib" dengan
melakukan kontak gaib dengan pemimpin ayat masing-masing. Bila kita kontak,
kita bisa tanyakan semua "Ini apa maksudnya?" Inti ajaran Zakiya
Makta adalah keilmuan hiper metafisik yang merupakan jalan keluar untuk segala
keperluan positif.
- Agama (faham) Baha'i
Timbul dari kalangan Syi'ah di Iran
pada abad 19. Pencetusnya adalah Mirza Ali Muhammad. Mendakwa dirinya sebagai
Al Baab, artinya pintu, yaitu pintu yang menghubungkan manusia dengan iman yang
hilang yang akan keluar pada akhir zaman.
Ajarannya dinamakan Babiyah. Ia mengangkat dirinya
sebagai Imam Mahdi. Setelah meninggal ajarannya dikembangkan oleh muridnya
Mirza Husein Ali. Husein Ali juga mengangkat dirinya sebagai Nabi, juga Al
Masih yang dijanjikan.
Pokok-Pokok
Ajaran:
v Semua agama
samawi (Yahudi, Islam, Kristen) itu sama karena berasal dari Tuhan yang sama,
oleh karena itu ketiga agama tersebut harus disatukan, yang ada hanyalah
dienullah (agama Tuhan) atau mereka sebut juga agama Internasional.
v Ajaran
Baha'i merupakan campuran antara falsafah Pantaisme, ajaran Taurat, Injil dan
Tasawwuf dalam Islam.
Ajaran ini telah dilarang melalui SK
Perdana Menteri RI No.112/PM/1959. Setelah mati selama 42 tahun, begitu Gus Dur
terpilih menjadi Presiden RI, pengurus Baha'i datang ke Presiden Gus Dur untuk
melakukan lobi. Dan untuk diketahui aliran ini telah memberikan hidupnya untuk
propaganda bagi kembalinya orang-orang Yahudi ke bumi Palestina.
- Tarekat Naqsyabandiyyah Prof. DR. Kadirun Yahya.
Kadirun Yahya dilahirkan di Pangkan
Brandan 20 Juni 1917. Pada dasarnya Kadirun Yahya adalah seorang ilmuwan di
bidang Fisika, Kimia dan Filsafat.
Perkenalannya dengan ajaran Tarekat Naqhsabandiyyah di
mulai pada tahun 1941 di Sumut bersama Syekh Syahbuddin. Lalu berguru degnan
Syekh Muhammad Hasyim Buayan. Ia mengklaim bahwa ajaran "metafisika"
yang dianutnya merupakan ajaran Rasulullah SAW yang diwariskan kepadanya
berasal dari Jabal Qubais.
Pokok-Pokok
Ajaran:
v KH. Hasyim,
gurunya, berkata "aku tadi telah meninggal 4 jam, tetapi aku permisi pada
Tuhan Allah untuk hidup lagi agak sebentar, karena ada lagi yang lupa belum aku
turunkan pada anak." Beberapa hari setelah itu sang guru berpulang.
v Tenaga
Allah adalah ibarat listrik dan wasilah, pengantar atau ibarat saluran yang
menghubungkan antara manusia dan Allah melalui Mursyid dan silsilahnya serupa
kawat listrik.
v Untuk
tujuan tertentu, ia memakai sebuah tongkat. Dengan tongkat tersebut ia dapat
langsung memusatkan energi Ilahi ke arah obyek yang ia tuju. Ia bisa mematikan
yang hidup dan menghidupkan yang mati. Untuk tujuan lain, air atau batu yang
telah disalurkan padanya kalimah Allah, dapat dipakai sebagai kondensator yang
berisi energi Ilahi yang sama.
v Ilmu Tasawwuf
dan Sufi adalah satu ilmu dalam agama Islam yang sangat dalam dan sangat halus.
Yang mampu menembus ke dalam alam bil ghaib, alam batin, yang sudah jelas sulit
diilmiahkan, apalagi di zaman dahulu kala.
v Dzikrullah
dengan metode tarekatullah ialah dzikrullah yang mampu langsung mendorong
turunnya dzikrullah Maha Suci, Maha Akbar dari sisi Allah SWT.
- ISLAM Liberal
Islam
Liberal atau JIL (Jaringan Islam Liberal) adalah kemasan dari kelompok lama
yang orang-orangnya dikenal nyeleneh. Kelompok nyeleneh itu setelah berhasil
memposisikan orang-orangya dalam jajaran yang mereka sebut pembaharu atau
modernis. Mula-mula yang dilakukan adalah mengacaukan istilah. Mendiang Dr.
Harun Nasution Direktur Pasca Sarjana IAIN Jakarta berhasil mengelabui para
mahasiswa perguruan tinggi Islam di Indonesia dengan cara mengacaukan istilah.
Yaitu memposisikan orang-orang yang nyeleneh sebagai Pembaharu. Diantaranya
Rifa'at At-Thahthawi (orang Mesir alumni Paris yang menghalalkan dansa-dansi
laki perempuan campur aduk) oleh Harun diangkat sebagai pembaharu dan bahkan
dibilang sebagai pembuka pintu ijtihad. Pemutarbalikan fakta ini dilakukan
secara resmi di IAIN antara lain melalui bukunya "Pembaharuan dalam Islam,
Sejarah Pemikiran dan Gerakan, terbit 1975).
Pengacauan istilah lainnya
dilakukan oleh Nurcholish Madjid yang belajar Islam (kepada dosen-dosen Yahudi)
di perguruan tinggi Amerika, Chicago - dengan cara mengembalikan istilah kepada
bahasa lalu diselewengkan artinya, persis seperti dilakukan Darmogandul dan
Gatoloco : yaitu sosok penentang dan penolak syari'at Islam di Jawa. Nurcholish
menempuh : Islam dikembalikan kepada al Din, kemudian diberi makna yaitu
hanyalah agama (tidak punya urusan dengan kehidupan dunia, bernegara) lalu dari
pemaknaan itu menolak diterapkannya syari'at Islam dalam kehidupan. Mari kita
simak kutipan tulisan Nurcholish sbb:
"sudah jelas, bahwa fikih itu,
meskipun telah ditangani oleh kaum reformis, sudah kehilangan relevansinya
dengan pola kehidupan zaman sekarang. Sedangkan perubahan secara total agar
sesuai dengan pola kehidupan modern, memerlukan pengetahuan yang menyeluruh
tentang kehidupan modern dalam segala aspeknya, sehingga tidak hanya menjadi
kompetensi dan kepentingan umat Islam saja, melainkan juga orang-orang lain.
Maka, hasilnya pun tidak perlu hanya merupakan hukum Islam, melainkan hukum
yang meliputi semua orang, untuk mengatur kehidupan bersama."
Tanggapan : menganggap fiqh telah
kehilangan relevansinya adalah satu pengingkaran. Bagaimana umat Islam bisa
berwudhu, sholat, zakat, puasa, nikah, waris dan mengetahui halal/haram jika
fiqh telah tidak relevan?
Faham JIL mudahnya, menjurus pada sekularisme, inklusifisme dan pluralisme agama (menganggap semua agama itu sejajar, paralel dan prinsipnya sama hanya beda teknis) dan kita tidak boleh memandang agama lain dengan memakai agama yang kita peluk (ini lebih jauh lagi pemurtadannya).
Ahmad Wahib, yang mengaku sekian tahun diasuh oleh pendeta dan romo, fahamnya menafikan Qur'an dan Hadits, yaitu:
Faham JIL mudahnya, menjurus pada sekularisme, inklusifisme dan pluralisme agama (menganggap semua agama itu sejajar, paralel dan prinsipnya sama hanya beda teknis) dan kita tidak boleh memandang agama lain dengan memakai agama yang kita peluk (ini lebih jauh lagi pemurtadannya).
Ahmad Wahib, yang mengaku sekian tahun diasuh oleh pendeta dan romo, fahamnya menafikan Qur'an dan Hadits, yaitu:
"Menurut saya sumber-sumber
pokok untuk mengetahui Islam atau katakanlah bahan-bahan dasar ajaran Islam,
bukanlah dengan Qur'an dan Hadits melainkan Sejarah Muhammad."
Jadi Al Qur'an dan Hadits dia
anggap hanya sebagian dari sumber sejarah Muhammad, jadi hanya bagian dari
sumber ajaran Islam, yaitu Sejarah Muhammad. Al Qur'an disejajarkan dengan
iklim Arab, adat istiadat Arab dan lain-lain. Jadi Al Qur'an dan Hadits
dianggap bukan landasan Islam, hanya setingkat adat Arab saja.
Tokoh-tokohnya:
- Nurcholish Madjid - Paramadina Jakarta
- Charles Kurzman - University North Carolina
- Azyumardi Azra - IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta
- Abdallah Laroui - Muhammad V University Maroko
- Masdar F. Mas'udi - Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat Jakarta
- Goenawan Mohammad - Majalah Tempo
- Edward Said
- Djohan Effendi - Deakin University Australia
- Abdullah ahmad an-Naim - University of Khartoum Sudan
- Jalaludin Rahmat, Yayasan Muthahhari Bandung
- Asghar Ali Engineer
- Nasaruddin Umar - IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta
- Komaruddin Hidayat - Paramadina
- Said Agil Siraj - PBNU
- Denny JA, Univ. Jayabaya
- Rizal Mallarangeng - CSIS
- Budi Munawar Rahman - Paramadina
- Taufiq Adnan Amal - IAIN Alauddin Makassar
- Hamid Basyaib - Yayasan Aksara
- Ulil Abshar Abdalla - Lakpesdam NU
- Luthfi Assyaukanie - Paramadina
- Ade Armando - UI
- Syamsurizal Panggabean - UGM
- Ihsan Ali Fauzi - Ohio University
- Syaiful Mujani - Ohio University
- Mohammad Arkoun - University of Sorbone Perancis
- Sadeq Jalal Azam - Damascus University Suriah
4.
Implementasi Iman dan Taqwa dalam Kehidupan Modern
A. Pengertian Iman
Iman menurut bahasa adalah percaya atau yakin, keimanan berarti
kepercayaan atau keyakinan. Dengan demikian, rukun iman adalah dasar, inti,
atau pokok – pokok kepercayaan yang harus diyakini oleh setiap pemeluk agama
Islam.
Kata iman juga berasal dari kata
kerja amina-yu’manu – amanan yang berarti percaya. Oleh karena itu iman berarti
percaya menunjuk sikap batin yang terletak dalam hati.
Dalam surat al-Baqarah 165,
dikatakan bahwa orang yang beriman adalah orang yang amat sangat cinta kepada
Allah (asyaddu hubban lillah). Oleh
karena itu, beriman kepada Allah berarti sangat rindu terhadap ajaran Allah.
Oleh karena iu beriman kepada Allah berarti amat sangat terhadap ajaran Allah
yaitu Al-Quran dan sunnah rasul.
Dalam hadist yang diriwayatkan oleh
Ibnu Majah Atthabrani, iman didefinisikan dengan keyakinan dalam hati,
diikrarkan dengan lisan, dan diwujudkan dengan amal perbuatan (al-Imaanu ‘aqdun bil qalbi waiqraarun
billisaani wa’amalun bil arkaan)
Istilah iman dalam al-qur’an selalu
dirangkaikan dengan kata lain yang memberikan corak dan warna tentanhg suatu
yang diimani, seperti dalam surat an-Nisa’: 51 yang dikaitkan dengan jibti
(kebatinan/Idealisme) dan thaghut (realita/nasionalisme). Sedangkan dalam surat
al-Ankabut: 52 dikaitkan dengan kata bathil, yaitu wallaziina aamanuu bil baathili. Bathil berarti tidak benar menurut
Allah.Sementara dalam surat al-Baqarah: 4 iman dirangkaikan dengan kata ajaran
yang diturunkan oleh Allah.
Dengan demikian, kata iman yang
tidak dikaitkan dengan kata Allah atau ajaran nya, dikatakan sebagai iman haq,
sedangkan yang dikaitkan dengan selainnya dinamakan iman bathil.
Keimanan adalah perbuatan yang bila
diibaratkan pohon, mempunyai pokok dan cabang. Bukankah sering kita baca atau
dengar sabda Rasullah saw. Yang kita jadikan kata-kata mutiara, misalnya malu
adalah sebagian dari iman, kebersihan sebagian dari iman, cinta bangsa dan
Negara sebagian dari iman, bersikap ramah sebagian dari iman, menyingkirkan
duri atau yang lainnya yang dapat membuat orang sengsara dan menderita, itu
juga sebagian dari iman. Diantara cabang - cabang keimanan yang paling pokok
adalah keimanan kepada Allah SWT.
B. Pengertian
Taqwa
Taqwa
berasal dari kata waqa, yaqi , wiqayah, yang berarti takut, menjaga, memelihara
dan melindungi.Sesuai dengan makna
etimologis tersebut, maka taqwa dapat diartikan sikap memelihara keimanan yang
diwujudkan dalam pengamalan ajaran agama Islam secara utuh dan konsisten (
istiqomah ).
Karakteristik orang – orang
yang bertaqwa, secara umum dapat dikelompokkan kedalam lima kategori atau
indicator ketaqwaan.
a)
Iman kepada Allah, para malaikat,
kitab – kitab dan para nabi. Dengan kata lain, instrument ketaqwaan yang
pertama ini dapat dikatakan dengan memelihara fitrah iman.
b)
Mengeluarkan harta yang dikasihnya
kepada kerabat, anak yatim, orang – orang miskin, orang – orang yang terputus
di perjalanan, orang – orang yang meminta – minta dana, orang – orang yang
tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban memerdekakan hamba sahaya.
Indikator taqwa yang kedua ini, dapat disingkat dengan mencintai sesama umat
manusia yang diwujudkan melalui kesanggupan mengorbankan harta.
c)
Mendirikan solat dan menunaikan
zakat, atau dengan kata lain, memelihara ibadah formal.
d)
Menepati janji, yang dalam
pengertian lain adalah memelihara kehormatan diri.
e)
Sabar disaat kepayahan, kesusahan
dan diwaktu perang, atau dengan kata lain memiliki semangat perjuangan.
B. Wujud Iman
Akidah Islam dalam al-Quran disebut
iman. Iman bukan hanya berarti percaya melainkan keyakinan yang mendorong
seorang muslim untuk berbuat. Oleh karena itu lapangan iman sangat luas.
Akidah Islam atau iman mengikat seorang
muslim, sehingga ia terikat dengan aturan hukum yang datang dari Islam. Oleh
karena itu menjadi seorang muslim berarti meyakini dan melaksanakan segala
sesuatu yang diatur dalam ajaran Islam.
C. Proses
terbentuknya Iman
Benih iman yang dibawa sejak dalam
kandungan memerlukan pemupukan yang berkesinambungan. Benih yang unggul apabila
disertai pemeliharaan yang intensif, besar kemungkinan menjadi punah. Demikian
halnya dengan benih Iman. Berbagai pengaruh terhadap seseorang akan mengarahkan
iman/kepribadian seseorang baik dari lingkungan keluarga, masyarakat,
pendidikan dll.
Pada dasarnya, proses pembentukan iman.
Diawali dengan proses perkenalan, kemudian meningkat menjadi senang atau benci.
Mengenal ajaran Allah adalah langkah awal dalam mencapai iman kepada Allah.
Jika seseorang tidak mengenal ajaran Allah maka orang tersebut tidak mungkin
beriman kepada Allah.
Disamping proses pengenalan, proses
pembiasaan juga perlu diperhatikan, karena tanpa pembiasaan, seseorang bisa
saja seorang yang benci menjadi senang. Seorang anak harus dibiasakan terhadap
apa yang diperintahkan Allah dan menjahui larangan Allah agar kelak nanti
terampil melaksanakan ajaran Allah.
Berbuat sesuatu secara fisik adalah
satu bentuk tingkah laku yang mudah dilihat dan diukur. Tetapi tingkah laku
tidak terdiri dari perbuatan yang nampak saja. Di dalamnya tercakup juga
sikap-sikap mental yang tidak terlalu mudah ditanggapi kecuali secara langsung
(misalnya , melalui ucapan atau perbuatan yang diduga dapat menggambarkan sikap
sikap mental tersebut).
D. Tanda-tanda
Orang Beriman
al-Quran menjelaskan tanda-tanda orang yang beriman
sebagai berikut:
Ø Jika disebut
nama Allah, maka hatinya bergetar dan berusaha agar ilmu Allah tidak lepas dari
syaraf memorinya., serta jika dibacakan ayat al-Quran, maka bergejolak hatinya
untuk melaksanakannya (al-Anfal: 2)
Ø Senantiasa
tawakal, yaitu bekerja keras berdasarkan kerangka ilmu Allah, diiringi dengan
doa, yaitu harapan untuk tetap dengan ajaran Allah menurut Sunah Rasul
Ø Tertib dalam
melaksanakan Sholat dan selalu menjaga pelaksanaannya.
Ø Menafkahkan
rizki yang diimaninya (Al-Anfal 3dan Al-Mukminun 4).
Ø Menghindari
perkataaan yang tidak bermanfaat dan menjaga kehormatan (Al-Mukminun:,5)
E. Korelasi Keimanan
dan Ketakwaan
Keimanan pada keesaan Allah yang
dikenal dengan istilah tauhid dibagi menjadi dua yaitu tauhid teoritis dan
tauhid praktis. Tahuid teoritis adalah tahuid yang membahas tentang
keesaan Zat, keesaan Zat, sifat dan Perbuatan Tuhan.
Adapun tahuid praktis yang disebut juga
tauhid ibadah berhubungan dengan amal dan ibadah manusia. Tahuid praktis
merupakan penerapan dari tauhid toritis. Seperti dengan kata lain, tidak ada
yang disembah selain Allah , atau yang wajib disembah hanyalah Allah semata
yang menjadikan-Nya tempat tumpuhan hati dan tujuan gerak langkah.
Dalam ajaran islam yang dimaksud dengan
tauhid yang sempurna adalah tauhid yang tercermin dalam ibadah dan dalam
perbuatan manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam menegakan tahuid, seseorang harus
menyatukan iman dan amal, konsep, dan pelaksanaan, pikiran dan perbuatan, serta
teks dan konteks. Dengan demikian bertahuid adalah mengesakan Tuhan dengan
pengertian yakin dan percaya kepada Allah melalui fikiran membenarkan dengan
hati , mengucapkan dengan lisan dan mengamalkan dengan perbuatannya. Oleh
karena itu seseorang baru dinyatakan beriman dan bertakwa, apabila sudah
mengucapkan kalimat tahuid dan dengan mengamalkan semua perintah Allah dan
menjahui larangannya.
5.
Pendidikan
dalam Perspektif Aswaja
Sejarah menunjukkan bahwa akidah
mampu menggerakkan umat manusia menuju sebuah capaian peradaban. Akidah
sebagaimana dinyatakan Hasan Hanafi dapat menjadi ide dasar lahirnya etos dan
perilaku manusia. Menurutnya, tauhid menjadi kekuatan dalam kehidupan di bumi
ini dan ia mempunyai fungsi praktis untuk melahirkan prilaku dan keyakinan yang
kuat mentrasformasikan kehidupan sehari-hari dan sistem sosialnya.
Secara Sosiologis, Aqidah yang
dipersonifikasikan dalam ideal-ideal agama merupakan faktor diterminan bagi
dinamika sosial. Dalam masyarakat relegius, prilaku manusia akan didasarkan
pada pertimbangan agama. Begitu pula struktur politik, ekonomi dan kebudayaan
ditentukan oleh prilaku mereka dalam mencapai cita-cita ideal agama. Penelitian
Max Weber yang dituangkan dalam karya agungnya; “The Protestan Ethic And Spirit
Of Capitalism” menunjukkan adanya konsistensi logis dan pengaruh motivisional
yang bersifat mendukung secara timbal balik antara agama (etika Protestan) dan
movifasi-motivasi ekonomi (Hasan Hanafi, 2001: 82).
Penting di sini, menurut saya,
mengetengahkan geneologi filosofis pendidikan Islam, karena secara konseptual,
apapun paradigma dan faham pendidikan itu tetap saja berpijak dan berpihak
kepada suatu aliran filsafat-nya. Dalam konteks ini sangat perlu untuk
diketengahkan argumen ontologis dan epistemologis pendidikan Islam, mengingat
kemungkinan terjadinya deviasi pemikiran Barat tergadap pemikiran Islam,
khususnya pemikiran pendidikan.
Dalam bidang kajian pendidikan,
objek kajiannya adalah manusia sebagai makhluk yang unik dan mempunyai potensi
lahiriyah dan batiniyah (fitrah). Memang agak sulit untuk ditelusuri bila
asumsi yang dipakai untuk manusia hanya sebatas kuasa material dalam pendidikan
dengan tidak menelusuri aspek immaterial, apalagi sebatas memandang makhluk
bebas dan sosial. Dan, kalau disimpulkan sebagai mahkluk immaterial semata
jelas manusia bukan makhluk rohani. Oleh karena itu, dalam tulisan ini dicoba
untuk mengklarifikasi perbedaan itu dari sudut pandang metodologi keilmuan
Islam dan metodologi keilmuan Barat (Mulyadhi Kartanegara, 2003: 30-31).
Sebenarnya dapat disederhanakan dua
sistem epistimologi yang secara fundamental berbeda, yaitu epistimologi Barat
modern sekuler dan epistimilogi Aristotelian, termasuk ke dalamnya epistimologi
Islam. Pangkal perbedaan ini adalah timbulnya cara pandang radikal dalam
memandang status ontologis objek-objek ilmu di antara keduanya. Setelah melalui
proses yang panjang (terutama setelah pasca-renainsans), epistimologi Barat
akhirnya cenderung menolak status ontologis objek-objek metafisika, dan lebih
memusatkan perhatiannya pada objek-objek fisika, atau apa yang disebut oleh
August Comte dengan “positivistik”. Sementara itu, epistimologi Islam masih
mempertahankan status ontologis tidak hanya objek-objek fisik, tetapi juga
objek-objek matematika dan metafisika. Perbedaan cara pandang dan keyakinan
terhadap status ontologis ini telah menimbulkan perbedaan yang cukup signifikan
antara kedua sistem epistimologi tersebut dalam masalah-masalah yang menyangkut
soal klasifikasi ilmu dan metode-metode ilmiah.
Jejak ontologis pendidikan Islam
sebenarnya dapat ditelusuri pada filsafat emanasi (al-faidl) yang rumusan
awalnya dapat kita jumpai pada filsuf-filsuf awal Islam semenjak Al-Kindi
(185-152 H/801-865 M), Al-Farabi (259-339 H/850-950 M), dan baru menemukan
bentuknya yang ideal di tangan filsuf Ibnu Sina (370-428 H/989-1036 M) (Yunus
Musa, 2003: 49-54).
Pemikiran filsuf-filsuf muslim awal memang harus diakui merupakan upaya adaptasi dari Teori Hirarcy of being-nya Plotinos yang secara derivatif merupakan penyesuaian filsafat Plato (427-347 SM). Inti filsafat Plotinus adalah tentang Ide tertinggi atau kebaikan tertinggi. Dan secara tegas ide tertinggi itu adalah Tuhan Yang Esa. Seperti Al-Farabi, Ibnu Sina juga mengikuti mazhab filsafat emanasi, dan secara kreatif merumuskan konsepsi emanasi ke dalam filsafat jiwa bahwa dari Akal Pertama muncul dua sifat; Wajibul Wujud dan Ja’izul Wujud. Wajibul Wujud menurut Ibnu Sina merupakan pancaran yang eksistensinya wajib; dia ada dan tidak boleh tidak ada. Itulah yang kita kenal kemudian dengan jiwa atau ruh.
Pemikiran filsuf-filsuf muslim awal memang harus diakui merupakan upaya adaptasi dari Teori Hirarcy of being-nya Plotinos yang secara derivatif merupakan penyesuaian filsafat Plato (427-347 SM). Inti filsafat Plotinus adalah tentang Ide tertinggi atau kebaikan tertinggi. Dan secara tegas ide tertinggi itu adalah Tuhan Yang Esa. Seperti Al-Farabi, Ibnu Sina juga mengikuti mazhab filsafat emanasi, dan secara kreatif merumuskan konsepsi emanasi ke dalam filsafat jiwa bahwa dari Akal Pertama muncul dua sifat; Wajibul Wujud dan Ja’izul Wujud. Wajibul Wujud menurut Ibnu Sina merupakan pancaran yang eksistensinya wajib; dia ada dan tidak boleh tidak ada. Itulah yang kita kenal kemudian dengan jiwa atau ruh.
Sedangkan Ja’izul Wujud atau
Mumkinul Wujud adalah suatu yang eksistensinya tidak mempunyai alasan esensial
atau wajib. Ada atau tidak adanya hanya merupakan kemungkinan. Itulah yang kita
kenal dengan dunia fenomena, segala sesuatu selain Tuhan, jagad raya yang
tergantung adanya dan kelanjutan adanya pada Tuhan (Iqbal Abdurrauf, 1985:
62-64).
Diakui atau tidak, pemikiran filsuf muslim awal telah menjadi landasan teologis dan mistisisme Islam selama berabad-abad lamanya. Bahkan menjadi satu-satunya landasan pemikiran moral Islam yang bertahan dan terus kita pertahankan sampai saat ini. Tak terkecuali seorang Al-Ghazali, yang dalam Kitab Al-Munqiz minaz Zalal, mengkritik habis-habisan filsuf-filsuf Islam awal sebagai sesat justru dalam beberapa karyanya tetap menggunakan filsafat jiwa Ibnu Sina sebagai landasan membangun argumentasi moral.
Diakui atau tidak, pemikiran filsuf muslim awal telah menjadi landasan teologis dan mistisisme Islam selama berabad-abad lamanya. Bahkan menjadi satu-satunya landasan pemikiran moral Islam yang bertahan dan terus kita pertahankan sampai saat ini. Tak terkecuali seorang Al-Ghazali, yang dalam Kitab Al-Munqiz minaz Zalal, mengkritik habis-habisan filsuf-filsuf Islam awal sebagai sesat justru dalam beberapa karyanya tetap menggunakan filsafat jiwa Ibnu Sina sebagai landasan membangun argumentasi moral.
Pertanyaannya kemudian, apa
relevansi teori emansi dengan konsep pendidikan Islam? Emanasi adalah pengakuan
terhadap kekuatan supranatural, bahwa kebahagiaan sejati hanya akan dicapai
melalui serangkaian aktivitas ruhani yang melahirkan kebaikan moral. Seseorang
disebut berakhlak terpuji jika perbuatannya berdimensi ruhaniyah dan
berorientasi wajibul wujud. Sebaliknya akhlak seseorang akan tercela apabila
perbuatannya lebih berdimensi duniawi, jasad, dan kebendaan, dan berorientasi
ja’izul wujud. Sebagaimana dinyatakan oleh Al-Ghazali dalam Ihya’u Ulumud Din
(Juz II, 253).
فنقول: الخلق والخلق عبارتان مستعملتان معاً، يقال: فلان حسن
الخلق والخلق – أي حسن الباطن والظاهر – فيراد بالخلق الصورة الظاهرة، ويراد
بالخلق الصورة الباطنة. وذلك لأن الإنسان مركب من جسد مدرك بالبصر ومن روح ونفس
مدرك بالبصيرة. ولكل واحد منهما هيئة وصورة إما قبيحة وإما جميلة. فالنفس المدركة
بالبصيرة أعظم قدراً من الجسد المدرك بالبصر. ولذلك عظم الله أمره بإضافته إليه إذ
قال تعالى ” إني خالق بشراً من طين فإذا سويته ونفخت فيه من روحي فقعوا له ساجدين
Kata khuluqun dan kholqun merupakan
dua term yang sama-sama digunakan. Misalnya dikatakan “seseorang yang baik
akhlaknya (khuluq) dan bagus rupa fisiknya (kholq). Yang dimaksud bagus rupa
fisiknya adalah bentuk lahiriyahnya, sementara kebaikan akhlak berdimensi
batiniyah. Hal itu karena manusia merupakan struktur tak terpisahkan antara
jasad yang bersifat inderawi serta ruh dan jiwa yang bersifat spiritual.
Masing-masing deminsi lahir dan batin memiliki potensi baik dan buruk. Jiwa
yang bersifat spiritual memiliki kualitas yang jauh lebih agung dari jasad yang
bersifat inderawi. Oleh karena itu mengapa Allah mengagungkan dimensi ini dan
mengaitkannya pada Zatnya sendiri dengan berfirman : Aku menciptakan manusia
dari tanah, ketika telah selesai Aku tiupkan Ruh Ku sendiri. Maka bersujudlah
wahai sekalian malaikat.
Jadi dalam pendidikan Islam,
khususnya dalam konteks Aswaja di atas, pendidikan bukanlah metode belajar
Unsich, tetapi merupakan cara memperoleh ilmu sekaligus keutamaannya. Berbicara
keutamaan berarti berbicara tentang adab khusus, etika spesifik, atau akhlak
tertentu. Adab khusus itu adalah adabus suluk, yaitu di samping belajar
dimaknai untuk mencapai kebenaran dan kemanfaatan melalui ilmu pengetahuan,
juga dimaknai sebagai penyucian hati, pembersihan jiwa, penjagaan waktu, dan
menjauhi dunia, untuk mencapai tujuan akhir, yaitu Hadirat Allah Ta’ala. Metode
pendidikan yang secara praktis diterapkan dan dipertahankan di Pesantren yang
kita kenal dengan Ta’limul Muta’allim.
Dalam istilah pesantren seorang
santri disebut dengan murid, yaitu orang yang mempunyai keinginan (iradah).
Seorang santri sekaligus asalah seorang salik (pengelana) yang menuju satu
tujuan, yaitu Allah. Dalam perjalanannya tersebut, sang murid memutuskan segala
bentuk hubungan dengan prilaku dan nilai-nilai duniawi serta mencurahkan tenaga
pada pengokohan aspek-aspek lain, yaitu syeikh atau guru pembimbing (syeikh al-
mursyid), sesama murid, dan Allah.
Sampai pada Allah merupakan tujuan
pertama dan terakhir yang tidak akan tercapai tanpa adanya seorang mursyid
(pembimbing) dan teman yang menemani. Untuk itu, diperlukan adanya akhlak
(adab) khusus pada murid, antara sesama penuntut ilmu, dan, di samping itu,
akhlak kepada Allah.
Jika ingin menyimpulkan relasi
antara syeikh dan murid, maka sebenarnya relasi itu lebih tepat disebut dengan
relasi peleburan (fana’), peleburan seorang murid ke dalam syeikh. Seperti
dikatakan Abu Hafash Syihabuddin Sahrawardi (w. 632 H), seorang sufi dekade
akhir, bahwa ketika seorang murid yang ikhlas berada di bawah kekuasaan syeikh,
menemaninya, dan berprilaku seperti prilaku syeikh-nya, maka dari batin sang
syeikh mengalir keadaan (hal) ke dalam batin sang murid laksana pelita yang
diambil dari pelita.
Apa yang dikatakan syeikh akan
mengisi batin murid, dan kemuliaan syeikh menjadi tempat penampungan suasana
psikologis (hal) yang selanjutnya mengalir dari syeikh pada murid melalui
persahabatan dan kepatuhan mendengarkan kata-kata syeikh.
Kondisi ini akan dicapai apabila murid mengikatkan diri pada syeikh dan menanggalkan kehendak pribadinya dan lebur ke dalam syeikh dengan meninggalkan kebebasannya sendiri. Murid menyatu dengan Tuhan sebagai akibat percampuran dua sahabat yang meninggalkan kehendak pribadinya (Kamil Musthafa As-Syaibi, 1969: 432-433).
Kondisi ini akan dicapai apabila murid mengikatkan diri pada syeikh dan menanggalkan kehendak pribadinya dan lebur ke dalam syeikh dengan meninggalkan kebebasannya sendiri. Murid menyatu dengan Tuhan sebagai akibat percampuran dua sahabat yang meninggalkan kehendak pribadinya (Kamil Musthafa As-Syaibi, 1969: 432-433).
Fenomena paraktek pendidikan semacam
ini telah berlalu selama berabad-abad sebagai karakter pokok pendidikan Aswaja,
utamanya yang diperaktekkan di pesantren-pesantren. Dan Ta’limul Muta’allim
adalah literatur dari sekian literatur yang turut membentuk karakter dan ciri
khas tersebut. Tentu tidak bijak jika kitab Ta’limul Muta’allim dikesampingkan
begitu saja dan diangga sebagai kitab yang telah habis masa berlakunya.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Banyak ulama berpendapat bahwa
mengucapkan “selamat Natal” dilarang oleh ajaran Islam. Di antara adanya
larangan ini adalah bahwa mengucapkan “selamat Natal” berarti membenarkan
ajaran Kristen.
Ken
Swiger dalam artikelnya “Should Biblical Christians Observe It?”
mengatakan, “Kata “Valentine” berasal dari bahasa Latin yang berarti, “Yang
Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa”. Kata ini ditunjukan kepada Nimroe
dan Lupercus, tuhan orang Romawi”. Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang
ini mengalami pergeseran sikap dan semangat. Kalau di masa Romawi, sangat
terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa
Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang
ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana
seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara
legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.
Iman
menurut bahasa adalah percaya atau
yakin, keimanan berarti kepercayaan atau keyakinan. Dengan demikian, rukun iman
adalah dasar, inti, atau pokok – pokok kepercayaan yang harus diyakini oleh
setiap pemeluk agama Islam. Taqwa
berasal dari kata waqa, yaqi , wiqayah, yang berarti takut, menjaga, memelihara
dan melindungi.Sesuai dengan makna
etimologis tersebut, maka taqwa dapat diartikan sikap memelihara keimanan yang
diwujudkan dalam pengamalan ajaran agama Islam secara utuh dan konsisten (
istiqomah ).
B.
SARAN
Sebaiknya mahasiswa dapat memehami isi dari makalah yang
dibuat agar dapat memebrikan wawasan kepada mahasiswa yang luas tentang Hukum
Berpartisipasi dalam Perayaan Agama Nasrani, Perayaan Valentine’s Day sebagai Syi’ar Agama Nasrani, Aliran-aliran Sesat dan Menyesatkan
yang Berkembang di Indonesia, Implementasi Iman dan Taqwa dalam Kehidupan Modern dan Pendidikan dalam Perspektif Aswaja
DAFTAR PUSTAKA
http://nusumenep.or.id/perspektif-pendidikan-aswaja-usaha-penjernihan-konseptual-bagian-1/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar